Senin 22 November 2021 Bertempat Di Wana Wisata Situmustika, Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Kota Banjar Melaksanakan Kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Dengan Kejaksaan Negeri Kota Banjar Tentang Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara, Menurut Kepala Kejari Banjar Ade Hermawan,SH., M.H Penandatangan MoU bidang Datun termasuk pendampingan hukum Dan ini berlaku ke depan.
“Kami, Kejari hanya memberikan rambu atau pendapat hukum, sesuai tugas dan kewenangan seperti diatur Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI. Terkait pelaksanaan kebijakan di DKP nanti sepenuhnya kewenangan DKP ,” ujar Ade.
Sedangkan Harapan Kepala DKP Kota Banjar Nia Kania Permasih,S.STP.,M.Si berharap dari penandatangan MoU itu pihak Kejari Banjar selalu memberikan saran dan pendapat hukum saat DKP Kota Banjar melaksanakan berbagai kegiatan